Pupuk Organik adalah pupuk yang sebagian besar atau seluruhnya terdiri dari bahan organic yang berasal dari tanaman atau hewan yang telah melalui proses rekayasa, dapat berbentuk padat atau cair yang digunakan untuk mensuplai bahan organik.
Pupuk organik mempunyai kegunaan :
1. Dengan penggunaan pupuk organik atau pengembalian bahan organik ke dalam tanah akan berpengaruh pada kesuburan tanah sehingga :
- Peningkatan Produksi Hasil Pertanian
- Efisiensi Penggunaan Pupuk
- Menjaga kelestarian Lingkungan Hidup
2. Meperbaiki tekstur tanah
3. Memperkaya unsur hara makro dan mikro
Tidak ada komentar:
Posting Komentar